ABNnews – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) di Gedung KPK. Jumat (23/8/24).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Sadarestuwati diperiksa untuk tersangka inisial DRS dkk. KPK ingin mencari tahu tentang pengetahuan Sadarestuwati mengenai proyek DJKA.
“Hari Jumat (23/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Surabaya, untuk Tersangka DRS, dkk. Pemeriksaan inisial S, Anggota Komisi V DPR RI,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (24/8/24).
Tessa mengatakan Sadarestuwati memenuhi panggilan. Dia didalami pengetahuan mengenai proyek DJKA.
“Saksi hadir, saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Satu tersangka lagi identitasnya belum diungkap detail oleh KPK. Dengan demikian, total tersangka sejauh ini berjumlah 14 orang. Mereka dibagi ke dalam klaster penerima dan pemberi suap.