banner 728x250

PDIP Tak Permasalahkan Reshuffle Yasonna Laoly

Yasonna Laoly. (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

ABNnews — PDIP tak mempermasalahkan apabila posisi Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM digantikan. Yasonna memang lebih baik diberhentikan atau diganti secepatnya.

“Karena kita juga menyadari bahwa jabatan menteri itu jabatan politis dan ini malah bagus untuk pak Yasonna ya. Lebih baik beliau diberhentikan dan kita lebih cepat untuk bersiap diri,” kata <span;>Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat di DPP PDIP, Jakarta, Senin.

banner 325x300

Selain itu, menurutnya, Yasonna juga sudah terpilih menjadi calon anggota DPR RI. Oleh karena itu, Yasonna juga berniat mengundurkan diri pada bulan September mendatang.

“Karena pak Yasonna kan juga terpilih sebagai anggota DPR RI, ya, rencananya juga September akan mengundurkan diri, tapi ini lebih cepat lebih baik dan beliau juga sangat siap,” ujarnya.

“Yang penting beliau sudah bekerja maksimal di pemerintahan Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang dengan sebaik-baiknya, dengan selurus-lurusnya, dengan berpegang teguh kepada konstitusi ya,” sambung dia.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi melakukan perubahan kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08).

Perubahan KIM ini terjadi jelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Jokowi per 20 Oktober 2024 mendatang. Dalam pelantikan hasil reshuffle hari ini, Jokowi menetapkan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru. Supratman menggantikan Yasonna Laoly.

Adapun tiga menteri dan satu wakil menteri yang dilantik presiden adalah sebagai berikut.

1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Supratman Andi Agtas

2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia

3. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Perkasa Roeslani

4. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Angga Raka Prabowo

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *