Polisi Koordinasi Lintas Sektor Usut Dugaan Pungli dan Miras di Kalijodo

ABNnews –Kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat tengah ditindaklanjuti Polda Metro Jaya bersama dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) lintas sektor.

“Terkait Kalijodo, kami mendapat informasi adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (21/9/2026), dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan koordinasi lintas sektor tersebut dilakukan guna memastikan fungsi kawasan Kalijodo dikembalikan sesuai tujuan awal penataan, yakni sebagai ruang publik yang aman dan ramah keluarga.

Ia juga mengingatkan RPTRA Kalijodo telah disterilkan sejak tahun 2016 dari berbagai praktik kriminalitas seperti transaksi narkoba dan perdagangan minuman keras, sehingga fasilitas yang ada saat ini dibangun pemerintah demi kenyamanan masyarakat.

“Tentunya kita tidak memberi ruang. Tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga jangan sampai kembali lagi menjadi tempat yang memiliki potensi gangguan kamtibmas,” katanya.

Pihaknya memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil mitigasi dan penanganan dugaan pelanggaran hukum di kawasan tersebut secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara sebelumnya telah menyisir Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo yang diduga menjadi lokasi terjadinya pungli dan pesta miras setelah viral di media sosial.

“Kami telah melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan dan keterangan di lokasi tersebut,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhi Novian di Jakarta, Rabu (16/9).

Menurut Budhi, setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, diketahui bahwa saat ini tidak ada lagi pungutan masuk ke RPTRA Kalijodo. Sebelumnya, terdapat dugaan pungli sebesar Rp10 ribu untuk sepeda motor yang masuk ke kawasan tersebut.

Beberapa waktu lalu, kata dia, pernah ada kejadian pungli tersebut, namun pungutan itu disebut sebagai sumbangan untuk penitipan motor selama pengunjung berada di RPTRA, untuk keamanan kendaraan yang dijaga oleh anak-anak muda di kampung tersebut.

“Kecuali ketika ada kegiatan keramaian, sumbangannya benar, sejumlah Rp10 ribu, dari sore sampai selesai acara,” ujar Budhi.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *