ABNnews – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (29/7/2024).
Benny mengatakan telah menerima surat pemanggilan dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.
“Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin,” kata Benny saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/7/2024).
Benny mengungkapkan bahwa T adalah sosok yang selama ini dianggap sakti dan tidak bisa disentuh hukum. Hal ini membuat rapat terbatas di Istana Kepresidenan menjadi heboh.
“Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Benny pun mendorong pemerintah untuk menindak tegas para pihak yang terlibat dalam bisnis judi online, termasuk bandar-bandar besar.
“Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” tegas Benny.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Bahkan, kata Djuhandhani, pihak penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan kepada Benny Rhamdani terkait hal itu, pada Senin, 29 Juli 2024.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Djuhandhani.