ABNnews – Tahun depan merupakan periode pertama presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil Gibran Rakabuming Raka. Sederet kebijakan sedang dipersiapkan, salah satunya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal adanya kemungkinan gaji ASN kembali naik di 2025. Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan gaji ASN 8% dan pensiunan 12% di 2024.
“Kalau penyesuaian kan ke atas. (Ada rencana kenaikan berarti?) Ya seperti itu, disesuaikan,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Airlangga menanggapi arah kebijakan belanja pegawai ASN 2025 yang tertulis bahwa adanya penyesuaian gaji ASN. Hal itu tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 yang menjadi landasan sebelum diajukannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam dokumen itu, disebutkan arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan pada empat tujuan utama. Pertama, meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kedua, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS. Keempat, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan,” tulis dokumen tersebut.