banner 728x250

Masa Jabatan Cuma Tinggal 3 Bulan, Pengangkatan Wamen Bikin Boros APBN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian dan Yuliot Tanjung sebagai wakil Wenteri Investasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

ABNnews – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan berpendapat pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II dengan masa jabatan yang hanya tiga bulan ini akan membuat APBN negara boros. 

“Penunjukkan posisi baru ini tidak akan bermanfaat terhadap pengelolaan perekonomian nasional. Sebaliknya, penambahan posisi baru menjelang 3 bulan lengser akan menjadi pemborosan APBN, yang merugikan keuangan negara,” kata Anthony seperti dilansir RMOL, Jumat (19/7/24).

banner 325x300

Anthony menyebut pengangkatan jabatan ini hanya sebagai politik balas budi Jokowi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pasalnya, Thomas atau yang akrab disapa Tommy ini diketahui merupakan keponakan Prabowo.

Ekonom senior itu lebih lanjut juga menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan maksud menguntungkan diri pribadi dan atau orang lain, sehingga berpotensi masuk ke tindak pidana sebagaimana dikatakan dalam Pasal 3 UU Tipikor.

“Hal ini seharusnya bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang jabatan presiden untuk menguntungkan pihak lain, yang dapat merugikan keuangan negara,” tuturnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/07/2024).
Tiga Wakil Menteri yang dilantik adalah Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, Thomas A.M. Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, dan Yuliot sebagai Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 45/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, 18 Juli 2024.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *