Soroti Penyadapan Ilegal hingga Isu Wapres, UBN Pimpin Aksi Rakyat Bela Indonesia Hari Ini

Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)

ABNnews – Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) memimpin gelaran aksi massa di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/11/2026).

Gerakan ini menyoroti sejumlah isu krusial nasional, mulai dari maraknya dugaan penyadapan ilegal terhadap tokoh publik hingga tuntutan penegakan hukum terkait konstitusional jabatan wakil presiden.

Rangkaian kegiatan tersebut diawali seusai pelaksanaan shalat Subuh, sementara acara puncak dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Ribuan peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga tokoh daerah diperkirakan memadati lokasi untuk menyuarakan aspirasi bersama.

Dalam aksinya, Aksi Rakyat Bela Indonesia secara resmi membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah dan penegak hukum, yakni:

1. Penguatan persatuan nasional.

2. Penegakan hukum terhadap tindakan yang dianggap mengkhianati kepentingan negara.

3. Perlawanan terhadap dominasi oligarki dan intervensi asing.

4. Pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara utuh dan konsisten.

5. Penyelesaian persoalan hukum dan konstitusional yang berkaitan dengan jabatan wakil presiden.


UBN secara khusus menumpahkan keprihatinannya atas maraknya penyadapan ilegal yang menyasar para tokoh nasional, organisasi masyarakat sipil, hingga insan media.

Mengaku turut menjadi salah satu korban penyadapan, UBN menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum resmi demi memperoleh keadilan.

Lebih lanjut, UBN menjelaskan bahwa aksi damai pada Ahad (8/11/2026) ini digelar sebagai bagian dari konsolidasi gerakan rakyat dalam menyambut momentum Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.

Meskipun membawa isu-isu sensitif dan substansial, Aksi Rakyat Bela Indonesia menegaskan komitmennya untuk berjuang melalui jalur yang damai, bermartabat, serta selaras dengan koridor konstitusi tanpa mencederai persatuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *