ABNnews – Refleksi tajam dilontarkan Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, Ph.D., terkait kondisi politik dan tata negara Indonesia saat ini.
Didik menyoroti pernyataan keprihatinan mendalam dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merasa heran sekaligus geram melihat panggung politik nasional yang semakin liar akibat ambisi kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
Menurut Didik, SBY yang selama bertahun-tahun memilih menahan diri, tidak ikut campur, dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan melukis, akhirnya harus bersuara keras.
Ia menilai seruan SBY agar Presiden Prabowo Subianto “menghidupkan kembali politik yang berkeadaban” merupakan sebuah panggilan sejarah yang mendesak di tengah karut-marut situasi bangsa.
“Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk, bermoral atau tidak bermoral,” tulis Didik mengutip keprihatinan yang berkembang.
Kritik Keras Lempar Tanggung Jawab pada Warisan Pemerintahan Lalu
Didik mengelaborasi bahwa kegeraman SBY secara tidak langsung mengarah pada warisan kepemimpinan era sebelumnya. Merujuk pada karya klasik Daron Acemoglu dan James A. Robinson, Why Nations Fail (Mengapa Negara Gagal), Didik mengingatkan bahwa keruntuhan sebuah negara ditentukan oleh sifat institusi politik dan ekonominya, bukan faktor geografi atau budaya. Apa yang terjadi di Indonesia saat ini, kata dia, adalah cerminan nasib negara yang dikelola dengan kapasitas “tukang”.
Dalam pandangannya, terdapat lima pola utama bagaimana seorang pemimpin merusak pilar hukum dan institusi negara:
1. Memanipulasi Aturan untuk Kepentingan Kelompok
Konstitusi dan undang-undang yang semestinya melindungi kepentingan publik justru disetir demi melanggengkan kekuasaan. Contoh paling kasatmata adalah manipulasi aturan dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang mencederai etika, merendahkan kredibilitas hakim, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
2. Menguasai dan Menjadikan Penegak Hukum sebagai Alat
Demokrasi membutuhkan institusi seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, and peradilan yang profesional. Namun, institusi penegak hukum justru dikooptasi secara eksklusif untuk menekan lawan politik dan melanggengkan pengaruh kekuasaan di bawah tanah (underground power). Kasus skandal penyadapan ilegal yang baru-baru ini mengguncang lingkaran kekuasaan diyakini Didik tidak berdiri sendiri, melainkan buah dari agen yang bekerja di bawah kendali prinsipalnya.
3. Penyalahgunaan Sumber Daya Negara (Abuse of Incumbency)
Pemerintah memanfaatkan birokrasi, fasilitas negara, hingga program bantuan secara eksklusif demi kepentingan politik keluarga dan kroni, serta berniat terus mengendalikan kekuasaan secara ilegal dari luar sistem formal.
4. Melemahkan Oposisi dan Membeli Dukungan Elite
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, kontrol oposisi praktis mati. Hampir seluruh kekuatan partai politik ditekan dan ditarik masuk ke lingkar kekuasaan hingga fungsi pengawasan parlemen lumpuh total. Praktik ini melahirkan kekuasaan ganda—kekuasaan formal dan kekuasaan bawah tanah layaknya “hantu”—setelah gagal memuluskan wacana tiga periode.
5. Politik Dinasti dan Patronase
Hubungan kekeluargaan penguasa melahirkan akses istimewa yang merusak sistem meritokrasi. Orang-orang profesional disingkirkan demi melanggengkan patronase politik.
Evaluasi Total Demokrasi Indonesia
Didik menegaskan, meski pemilu berkala berhasil digelar, substansi demokrasi Indonesia telah dirusak selama 10 tahun terakhir oleh pemimpin yang dipuja layaknya penyelamat, namun berujung menjadi “bandit demokrasi”.
Ia juga mengapresiasi peran keteguhan pihak-pihak seperti Ibu Megawati Soekarnoputri yang sempat menolak keras upaya perpanjangan masa jabatan, sehingga kerusakan konstitusi tidak berlanjut lebih jauh.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, momentum pembersihan institusi dan pemulihan negara hukum harus segera dilakukan. Sesuai pesan SBY, koreksi total atas penyimpangan tata negara ini adalah panggilan sejarah mutlak demi menyelamatkan masa depan bangsa.












