Pemerintah Kasih Diskon PPN-Bandara, Tiket Pesawat Nataru Turun Hingga 12 persen

Ilustrasi. Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.(KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA)

ABNnews – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak mudik atau liburan pada akhir tahun. Pemerintah resmi menetapkan kebijakan stimulus untuk menekan harga tiket pesawat penerbangan domestik jelang musim penerbangan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Lewat dua instrumen utama yang disiapkan pemerintah, harga tiket pesawat kelas ekonomi diproyeksikan bakal anjlok sekitar 11 hingga 12 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menjelaskan bahwa dua instrumen stimulus tersebut meliputi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen sesuai PMK Nomor 77 Tahun 2026.

Selain itu, ada pula potongan diskon 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC), Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), serta pemangkasan tarif PNBP sebesar 50 persen berdasarkan Keputusan Dirjen Hubud Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.

“Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12%. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi,” kata Lukman di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Lukman membeberkan bahwa kebijakan diskon ini berlaku khusus untuk periode penerbangan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara untuk pembelian tiket murah tersebut sudah dapat dilakukan mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.

“Kebijakan stimulus berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Guna mengawal implementasi di lapangan, Ditjen Perhubungan Udara bakal berkoordinasi erat dan melakukan pengawasan ketat bersama seluruh pemangku kepentingan penerbangan agar manfaat diskon terasa optimal.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tutup Lukman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *