Opini  

In Memorian: Widodo AS Tentara yang Reformis

Laksamana (Purn) Widodo Adi Sutjipto. FOTO/AFP

ABNnews – Tokoh militer sekaligus mantan Panglima TNI Laksamana (Purn) Widodo Adi Sutjipto tutup usia pada Sabtu (24/10/2026) pukul 21.30 WIB di Jakarta dalam usia 82 tahun akibat sakit. Jenazah almarhum dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Minggu (25/10/2026).

Kepergiannya meninggalkan kenangan mendalam, terutama jasa besarnya dalam mengawal transisi bersejarah dari pemerintahan otoriter menuju demokrasi.

Kenangan tersebut diungkapkan oleh Rektor Universitas Paramadina yang juga mantan anggota MPR RI, Didik J. Rachbini, yang pernah bersaksi langsung dalam persidangan penting di parlemen. Peran Widodo AS dinilai sangat sentral dalam Sidang Istimewa MPR RI ketika institusi militer harus mengalami transformasi total.

Sebagai anggota MPR RI yang berada di ruang sidang bersama Widodo AS saat itu, Didik mengenang bahwa tahun 1998 merupakan titik balik sejarah Indonesia. Laksamana Widodo A.S. memainkan peran krusial dalam agenda sidang tertinggi negara, dimulai dari menjaga stabilitas teritorial wilayah barat dan perairan saat Sidang Umum (SU) MPR Maret 1998 di tengah krisis moneter yang hebat sebagai Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar).

Peran penting berikutnya dijalankan Widodo AS saat memimpin langsung Panitia Ad Hoc (PAH) II Badan Pekerja MPR dalam transisi reformasi konstitusi. Berada di panggung depan memimpin sidang berhari-hari, ia memimpin pembahasan draf rancangan ketetapan yang melucuti produk politik Orde Baru dan merombak institusinya sendiri dari ABRI menjadi TNI.

Di tengah perdebatan amandemen konstitusi, Widodo AS turut mengawal penataan internal TNI, termasuk pemisahan institusi Polri dari tubuh ABRI serta pengesahan produk TAP MPR hasil Sidang Istimewa 1998 seperti pembatasan masa jabatan presiden. Salah satu legasinya adalah pencabutan TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4 yang sebelumnya kerap disalahgunakan sebagai instrumen indoktrinasi politik terpusat.

Langkah reformasi tersebut berlanjut ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menempatkannya sebagai Panglima TNI pada Oktober 1999. Di bawah kepemimpinannya sebagai Panglima TNI pertama dari matra non-Angkatan Darat, Widodo AS sukses mengeksekusi penghapusan peran sosial-politik militer atau Dwifungsi ABRI.

Institusi militer ditata ulang agar fokus sepenuhnya pada pertahanan negara dan kedaulatan eksternal, sementara keamanan dalam negeri diserahkan kepada Polri.

Doktrin kekaryaan yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil juga dilikuidasi; perwira dilarang terlibat politik praktis dan wajib pensiun jika ingin masuk ke birokrasi sipil.

Kendati demikian, Didik J. Rachbini menilai bahwa keteladanan dan ketegasan dalam menegakkan supremasi sipil serta profesionalisme militer seperti yang diletakkan oleh Laksamana Widodo A.S. kini menjadi figur yang kian sulit ditemukan kembali di tengah dinamika zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *