ABNnews – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mengjerat lima orang tersangka terus berkembang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengendus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif dalam skandal penyimpangan anggaran bencana tersebut.
Guna mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut, penyidik KPK bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
“KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi menegaskan bahwa komunikasi antara KPK dan Puspom TNI telah terjalin sejak awal penanganan perkara. Pihaknya mengapresiasi dukungan penuh Puspom TNI demi kelancaran proses penegakan hukum.
Mengenai jadwal pemanggilan saksi-saksi terkait termasuk dari unsur TNI, KPK menyatakan bakal menyampaikannya secara rinci setelah ada kepastian jadwal penyidikan.
“Nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya,” ujar Budi.
Dalam proses penyidikan, tim KPK telah menggeledah delapan lokasi strategis yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Penggeledahan menyasar kantor pusat BNPB hingga rumah para tersangka.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti penting, mulai dari dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, hingga tiga unit mobil yang diamankan dari salah satu tersangka.
“Dari salah satu tersangka,” terang Budi.
Terkait total nominal uang yang disita, Budi menyebut jumlahnya masih dalam proses penghitungan dan pendataan oleh tim di lapangan.
“Penggeledahannya tidak sedikit, ada di delapan lokasi, tentu butuh proses,” jelasnya.
Skandal korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Saat itu, sebanyak 15 orang diamankan untuk diperiksa intensif.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
1. Bima Setiawan (Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Eks Kepala BNPB)
2. Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB saat itu)
3. Gabriel Purwaka Sigit (Kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB)
4. Syifa Nrika Ghifarin (Swasta)
5. Gery Prastiawan (Swasta)
Penyidikan kasus ini berfokus pada dugaan penyelewengan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana periode 2022–2026. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi penanganan bencana diduga kuat dikorup demi kepentingan pribadi para tersangka.










