ABNnews – Indonesia dipastikan mendapat guyuran komitmen investasi dari Tiongkok mencapai kurang lebih Rp 88,1 triliun.
Angka fantastis ini diraih melalui skema kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) usai penandatanganan kesepakatan bisnis terbaru dalam ajang CIFIT 2026 di Xiamen, RRT, Rabu (9/9/2026).
Pada gelaran China–Indonesia TCTP Investment Promotion Conference tersebut, pelaku usaha dari kedua negara menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) bernilai RMB 19,4 miliar atau setara Rp 51 triliun. Capaian ini melengkapi 30 MoU senilai Rp 37,1 triliun yang telah ditandatangani sebelumnya.
Hadir mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon menegaskan pentingnya kolaborasi ini.
“Kerja sama Two Countries Twin Parks merupakan salah satu platform strategis untuk membawa hubungan ekonomi Indonesia dan Tiongkok ke tahap yang lebih konkret. Kerja sama ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan investasi, tetapi juga untuk memperkuat konektivitas industri, rantai pasok, transfer teknologi, serta menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Deputi Ali.
Program TCTP merupakan kerja sama pengembangan kawasan industri antara Indonesia dan RRT yang diperkuat melalui Joint Statement pada 9 November 2024 serta MoU TCTP pada 25 Mei 2025 antara Kemenko Perekonomian, MOFCOM Tiongkok, dan Pemerintah Provinsi Fujian.
Dalam forum tersebut, sejumlah kawasan industri Indonesia turut memaparkan potensi dan keunggulannya di hadapan para investor Tiongkok melalui sesi business matching, di antaranya: KEK Industropolis Batang, KEK Tanjung Lesung stria Bintan Industrial Estate.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa komitmen nilai investasi bernilai ratusan triliun ini harus dikawal hingga benar-benar terealisasi menjadi proyek riil di lapangan.
“Yang terpenting setelah penandatanganan adalah memastikan setiap komitmen dapat ditindaklanjuti menjadi proyek yang konkret. Pemerintah akan terus memfasilitasi komunikasi antara investor, pengelola kawasan, dan Kementerian/Lembaga terkait agar hambatan investasi dapat diselesaikan secara cepat dan terkoordinasi,” kata Ali.
Melalui keikutsertaan dalam CIFIT 2026, Pemerintah Indonesia dan RRT sepakat untuk memperluas jejaring hingga ke tingkat Pemda dan akademisi guna mempercepat akselerasi investasi serta transformasi ekonomi kedua negara.












