ABNnews – Kisah miris dialami oleh Suwarni (60), seorang janda warga Jalan Kapten Tendean, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Meski sehari-hari bekerja keras sebagai penganyam caping dengan upah minim sekira Rp 5.000 per hari, ia justru terdaftar dalam kelompok desil 9 hingga dianggap ‘kaya’ oleh sistem data bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Status desil 9 tersebut secara otomatis membuat janda tua ini luput dan terlempar dari daftar penerima bansos rutin.
Padahal, pekerjaan menganyam caping ia lakukan secara manual dengan proses yang menyita waktu berhari-hari demi recehan rupiah.
“Sehari mendapat Rp 5.000. Biar dapat 100 biji butuh waktu dua minggu. Upahnya Rp 80.000 kadang Rp 70.000,” ungkap Suwarni dikutip kompascom, Minggu (12/9/2026).
Suwarni menjelaskan, pada pendataan sebelumnya dirinya sempat tercatat dalam kelompok desil 6. Namun, pemutakhiran data terkini justru menggeser posisinya melonjak tajam ke desil 9.
Perubahan data yang tak sesuai realitas tersebut membuat bantuan dari pemerintah tak pernah lagi mengalir ke tangannya.
“Enggak pernah (dapat bansos rutin). Cuma dapat sembako itu pun kadang dapat, kadang enggak. Dulu waktu Covid-19 saja yang pernah dapat,” tuturnya pilu.
Ironi serupa juga dialami oleh sang anak, Yusi (31), yang tinggal berdekatan dengannya. Yusi yang mengadu nasib sebagai penjual es teh dengan penghasilan harian Rp 50.000 hingga Rp 100.000 justru tercatat masuk kelompok desil 10—kategori paling mampu secara ekonomi.
Hasil penelusuran mandiri membuat Yusi kaget, lantaran kondisi ekonomi keluarga dan aset yang dimiliki jauh dari kata mewah. Rumah yang ditempatinya bahkan merupakan hasil program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Waktu itu sempat bingung juga, semua kaget. Ya dipikir karena memang kita tidak punya apa-apa. Rumah yang saya tempati juga bantuan RTLH kemarin,” kata Yusi.
Penjelasan dari pihak desa kemudian mengungkap kejanggalan tersebut. Status desil 10 Yusi muncul akibat adanya catatan data pelanggan listrik berdaya 2.200 watt di alamatnya, yang ironisnya terdaftar bukan atas namanya.
“Kata petugas saya melakukan pemasangan listrik 2.200 watt. Tapi namanya bukan nama saya, atas nama Maria M Kaligis,” keluhnya.
Akibat kesalahan data tersebut, Yusi dan ibunya kini harus memutar otak dan berhemat ekstra ketat demi menyambung hidup sehari-hari, di samping Yusi yang juga harus menopang kebutuhan hidup sang ibu yang tinggal sendirian.












