Buntut Kematian Janggal Mantan Istri Brigadir IH, Polda Sumut Usut Video Viral Soal ‘Dijual’ ke Wakapolda

Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri anggota polisi di Medan (Foto: Istimewa)


ABNnews – Buntut kematian janggal seorang wanita berinisial W (30) di rumah mantan suaminya, Brigadir IH, Polda Sumatera Utara kini bergerak mengusut video viral yang menyebut korban pernah “dijual” kepada oknum Wakapolda.

Kepolisian menurunkan Bidpropam hingga Ditreskrimsus untuk mendalami kebenaran narasi tersebut.

Isu mengejutkan itu mencuat dari unggahan akun Instagram @justiceforwindalorenza. Video tersebut merekam momen saat keluarga W menerima kunjungan Irwasda Polda Sumut pada Senin (31/8/2026).

Dalam pertemuan itu, seorang kerabat membeberkan dugaan penderitaan W yang bermula sejak 2021.

“Jadi awal mula dia hancur ini pak, sejak menjual dia pada atasannya, jadi si (Brigadir IH) ini pernah menjual W pada atasannya kalau tidak salah dulu jabatannya, Wakapolda,” ujar perempuan dalam video tersebut tanpa menyebutkan nama pejabat yang dimaksud.

Tak berhenti di situ, pihak keluarga juga mengklaim bahwa Brigadir IH diduga pernah menjual W hingga ke luar negeri. “Itu bukan sekali 2 kali, W ini pernah juga dijual ke luar negeri, biar jangan orang memframing si W ini pelacur,” tegasnya.

Merespons tuduhan serius yang beredar luas di media sosial, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan data dan mendalami seluruh informasi tersebut.

“Kami melalui Bidpropam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, nanti juga akan dikoordinasikan dengan Direktorat Siber Polda Sumut untuk menyangkut videonya, kemudian juga kita koordinasikan dengan Kriminal umum untuk penanganan kasusnya,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).

Kasus ini bermula ketika W ditemukan tewas di kamar mandi rumah Brigadir IH di Kompleks Bumi Asri, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026).

Penyelidikan awal kepolisian sempat menduga korban mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api milik Brigadir IH karena tidak ditemukan tanda kekerasan fisik.

Namun, dugaan bunuh diri tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga. Melalui kuasa hukumnya, Paul Tambunan, keluarga telah melayangkan laporan resmi dugaan pembunuhan ke Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026) dengan nomor registrasi STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Paul menuturkan, kecurigaan keluarga makin menguat saat melihat langsung kondisi jenazah W di rumah duka yang dipenuhi luka lebam tak wajar.

“Matanya lebam, kemudian bagian kepala sebelah kiri bonyok, bagian hidung biru, di bagian perut dekat pusar ada lebam, begitu juga bagian atas lututnya, lalu di punggung kaki,” ungkap Paul.

Keluarga yang merasa janggal dengan penjelasan awal dokter forensik kini mendesak agar proses ekshumasi atau pembongkaran makam segera dilakukan demi autopsi ulang.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan berbasis pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).

“Kami sangat terbuka, kami sangat transparan untuk membuka seluas-luasnya proses penyidikan ini. Ini yang dititipkan oleh bapak ketua dewan yang terhormat di Komisi III untuk sama-sama membuka proses ini lebih dalam,” pukas Whisnu di Kutalimbaru, Deli Serdang.

Whisnu meminta waktu satu hingga dua bulan ke depan untuk merampungkan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh. Pihaknya juga mengundang lembaga pengawas eksternal serta keluarga korban untuk mengawal langsung jalannya penanganan perkara di Polrestabes Medan maupun Ditreskrimum Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *