ABNnews – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyampaikan klarifikasi resmi mengenai keberadaan Ketua Umum mereka, Hercules, di lokasi kericuhan saat demonstrasi di dekat Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026) malam.
GRIB Jaya meminta masyarakat untuk mencermati situasi keamanan di lapangan secara utuh dan tidak menarik kesimpulan sepihak.
Divisi Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, mengonfirmasi kehadiran Hercules di area tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya memahami latar belakang dan kondisi lingkungan malam itu.
“Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu,” ujar Wilson lewat keterangan persnya, Sabtu (29/8/2026) malam.
Klarifikasi ini dirilis guna merespons ramainya tayangan video di media sosial yang memperlihatkan keberadaan Hercules dan anak buahnya di tengah kerumunan demonstran.
Wilson mengimbau publik agar tidak mudah terpengaruh oleh potongan video singkat serta informasi liar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Klarifikasi ini disampaikan untuk menempatkan peristiwa secara objektif, berdasarkan konteks, kronologi, fakta material, dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku,” terangnya.
Wilson menerangkan bahwa kehadiran Hercules di lokasi merupakan langkah persuasif untuk memantau keadaan sekaligus membantu menjaga kondusivitas lingkungan.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk memperkeruh suasana, melakukan provokasi, atau terlibat aksi fisik.
Ia juga memastikan secara keorganisasian tidak pernah ada instruksi resmi untuk mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
“Instruksi Ketua Umum telah disampaikan secara jelas dan tegas serta telah dipublikasikan melalui media internal organisasi,” beber Wilson.
“Karena itu, keberadaan individu tertentu di suatu lokasi tidak dapat serta merta ditafsirkan sebagai representasi tindakan organisasi, terlebih tanpa adanya bukti mengenai perintah, koordinasi, ataupun keterlibatan dalam suatu tindak pidana,” tambahnya.
Mengenai ucapan seruan “pulang, pulang” yang terekam dalam video viral, Wilson meminta masyarakat melihatnya sebagai imbauan positif.
Menurutnya, seruan itu merupakan tindakan preventif agar massa segera membubarkan diri secara damai karena batas waktu penyampaian aspirasi telah habis dan situasi mulai memanas.
Ia menyayangkan adanya framing negatif di ruang digital yang seolah-olah mengaitkan kehadiran seseorang di lokasi kejadian dengan tindakan kerusuhan.
Dalam kacamata hukum, Wilson menyampaikan bahwa keberadaan seseorang di lokasi demonstrasi tidak bisa dijadikan bukti tunggal keterlibatan dalam tindak pidana. Penilaian hukum harus mengacu pada alat bukti sah serta fakta kronologis yang jelas.
“Dengan demikian, tidak tepat apabila sebuah potongan video langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pidana tanpa terlebih dahulu memeriksa keseluruhan rekaman, kronologi, saksi, alat bukti lain, serta tindakan konkret masing-masing orang,” tuturnya.
Wilson menekankan perlunya memisahkan hak konstitusional menyampaikan pendapat yang diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tindakan kriminal seperti perusakan atau vandalisme.
GRIB Jaya menyatakan menghormati proses yang berjalan dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bekerja berdasarkan fakta lapangan, bukan persepsi media sosial.
“Apabila terdapat dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum tentu memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum,” sebut Wilson.
“Namun, pada saat yang sama, setiap orang juga memiliki hak untuk tidak langsung diberi label sebagai pelaku hanya karena muncul dalam sebuah video atau berada di lokasi kejadian,” sambungnya.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan ormas dalam insiden kerusuhan Kamis (27/8) malam tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan pihak kepolisian tengah mengumpulkan data dan memverifikasi kebenaran berbagai kabar yang beredar.
“Kalau terkait tentang (keterlibatan) Ormas kami masih melakukan pendalaman karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).
Budi juga enggan terburu-buru menyimpulkan keberadaan Hercules di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita akan mendalami, karena apa? Teman-teman harus memahami banyak unggahan di media sosial yang disinformasi, provokasi dan hoaks,” pungkasnya.












