ABNnews – Polda Metro Jaya membongkar keberadaan klaster khusus yang bertugas mencari dan merekrut massa bersenjata dalam aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).
Massa tersebut diduga sengaja direkrut dan disiapkan untuk membuat kerusuhan di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkapkan, temuan pola perekrutan ini diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap pascaledakan kerusuhan.
“Penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Tak hanya menemukan jaringan perekrut, penyidik Polda Metro Jaya turut mengendus indikasi kuat adanya aktor intelektual yang menggerakkan sekaligus menyokong pembiayaan aksi anarkis tersebut.
“Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut,” tegas Iman.
Meski begitu, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail identitas para penyandang dana karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
Buntut dari rentetan kerusuhan dan aksi anarkis di depan gedung parlemen, Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini resmi menetapkan 45 orang sebagai tersangka.
“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” ucap Iman.
Dari tangan para tersangka serta hasil penyisiran di TKP, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam dan benda berbahaya yang diduga dibawa oleh massa bentukan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat tongkat bambu.












