Video Mesum di Ruang Kerja Viral, Kabiro PBJ Sumbar Ngaku dan Pilih Mundur

Sebuah potongan video CCTV ruangan kerja yang diduga menampilkan tindakan asusila dua pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) beredar luas di media sosial. (Foto: tangkapanlayar)

ABNnews – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya memilih mundur dari jabatannya usai mengakui bahwa dirinya merupakan sosok pria di balik video mesum di ruang kerja yang mendadak geger dan viral di media sosial.

Pengakuan serta langkah pengunduran diri tersebut diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bertindak cepat dengan memanggil kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat untuk dimintai klarifikasi secara tertutup.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, Senin (24/8/2026) malam.

Dalam cuplikan video yang menghebohkan publik tersebut, oknum Kabiro PBJ terlihat berciuman dengan bawahannya sendiri di dalam area kantor dinas.

Saat proses klarifikasi awal, pejabat tersebut tidak menampik dan secara terbuka mengakui perbuatannya di dalam rekaman tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegaduhan etik yang dipicu, ia langsung mengajukan pengunduran diri.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut dan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya,” terang Sekda.

Perkembangan kasus dugaan pelanggaran etik berat ini telah dilaporkan secara menyeluruh kepada Gubernur Sumatera Barat. Gubernur pun menegaskan agar penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tegas sesuai ketentuan regulasi pemerintah.

Guna menjamin pemeriksaan berlangsung objektif, Pemprov Sumbar resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tim khusus ini diketuai langsung oleh Sekda Arry Yuswandi, serta beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II selaku atasan langsung.

Arry mengimbau masyarakat agar tidak memicu spekulasi liar dan membiarkan tim ad hoc bekerja menyelesaikan seluruh proses pembuktian secara transparan.

“Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, tentu akan diambil tindakan dan sanksi tegas sesuai aturan. Prinsipnya kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *