ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan kondisi siaga satu dalam mengawasi pergerakan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Pekatnya kabut asap tersebut telah melumpuhkan operasional penerbangan di sejumlah bandara akibat jarak pandang (visibility) yang anjlok di bawah batas aman.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa faktor keselamatan penerbangan menjadi prioritas mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Operator wajib melakukan penyesuaian apabila kondisi jarak pandang tidak memenuhi persyaratan. Kami terus memantau kondisi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Lukman dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Dampak paling parah terjadi di Bandara Singkawang (SKJ), Kalimantan Barat. Jarak pandang yang terbatas memaksa maskapai TransNusa dan Super Air Jet membatalkan deretan jadwal penerbangan.
* 16 Agustus 2026 (Jarak pandang ~3.000 meter): TransNusa membatalkan penerbangan Soekarno-Hatta (CGK)-Singkawang (SKJ) dengan 174 penumpang dan SKJ-CGK (153 penumpang). Super Air Jet terdampak pada rute CGK-SKJ (180 penumpang) dan SKJ-CGK (87 penumpang).
* 18 Agustus 2026 (Jarak pandang ~2.000 meter): TransNusa terdampak 174 penumpang pada rute CGK-SKJ dan SKJ-CGK. Super Air Jet terdampak masing-masing 180 dan 179 penumpang.
* 19 Agustus 2026 (Jarak pandang ~2.500 meter): TransNusa membatalkan rute CGK-SKJ (164 penumpang) dan SKJ-CGK (165 penumpang). Super Air Jet membatalkan 180 penumpang pada kedua rute tersebut.
Seluruh penumpang yang terdampak berhak mendapatkan penanganan berupa full refund atau pengalihan jadwal (reschedule) gratis hingga tujuh hari ke depan sesuai kebijakan masing-masing maskapai.
Selain pembatalan di Singkawang, gangguan operasional juga menimpa Bandara Iskandar Pangkalan Bun (PKN), Kalimantan Tengah. Kabut asap menyebabkan penerbangan NAM Air mengalami keterlambatan (delay):
* CGK-PKN: Mundur dari 07.00 WIB menjadi 08.50 WIB
* PKN-SRG: Mundur dari 07.30 WIB menjadi 09.38 WIB
* SRG-PKN: Mundur dari 10.15 WIB menjadi 12.05 WIB
* PKN-SUB: Mundur dari 10.45 WIB menjadi 12.34 WIB
Sementara itu, pemantauan ketat juga menyasar wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Di Kaltim, Bandara Nusantara, Datah Dawai, Maratua, dan Melalan masih beroperasi normal. Di Kaltara, Bandara Tanjung Harapan dan Nunukan dilaporkan tetap aman beroperasi.
Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan seluruh pengelola bandara, AirNav Indonesia, dan maskapai untuk meningkatkan kewaspadaan penuh serta memantau prakiraan cuaca BMKG secara berkala.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke wilayah terdampak asap untuk memperhatikan informasi terbaru dari maskapai dan bandar udara serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi penyesuaian penerbangan,” pungkas Lukman.












