Kasus Penganiayaan Aktivis di Lebak Memanas, HP Ketua DPRD Disita Hingga Bantahan Menyuruh

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea (dok. istimewa)

ABNnews – Penyelidikan kasus penganiayaan dan penculikan terhadap aktivis LSM Fam Fuk Tjhong alias Uun kian memanas.

Ditengah bergulirnya proses hukum, Polda Banten resmi menyita handphone (HP) milik Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan suaminya, sementara sang Ketua Dewan dengan tegas menyampaikan bantahan telah menyuruh orang untuk menganiaya korban.

Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih menetapkan status Juwita Wulandari dan suaminya sebagai saksi dalam perkara kekerasan tersebut.

“Sudah, HP milik suami istri sudah disita,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Sejauh ini, polisi baru menetapkan empat orang tersangka yang melakukan aksi penculikan dan penganiayaan secara langsung terhadap Uun, yakni DH, AS, RP, dan ED.

“Dari hasil penyidikan sampai dengan hari ini, baru empat orang tersangka yang telah ditetapkan, ditahan, dan berproses sampai ke kejaksaan. Sisanya masih berstatus saksi,” jelas Maruli.

Maruli menjelaskan, berkas perkara untuk keempat tersangka utama saat ini telah resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memasuki penelitian Tahap I. Penyidik kini menunggu kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan sebelum melangkah ke tahap P-21.

Ia menegaskan komitmen Polda Banten untuk menyelesaikan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penanganan perkara ini terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta Jaksa Penuntut Umum,” ucap Maruli.

Aksi penganiayaan terhadap Uun ini sebelumnya sempat menggemparkan media sosial. Dalam video yang beredar luas, Uun tampak dalam kondisi telanjang dada dan meringkuk sambil memegang kepala di dalam sebuah mobil.

Dalam rekaman tersebut, Uun diinterogasi oleh seorang pria atas tuduhan pelecehan dan penghinaan terhadap Ketua DPRD. Korban yang tertekan mengaku kapok, berjanji meminta maaf kepada Ketua Dewan, bahkan mengaku bersedia dibunuh jika mengulangi perbuatannya.

Pasca-insiden yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) malam itu, Uun langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari langsung menggunakan hak jawabnya untuk membantah keras keterlibatannya dalam aksi premanisme tersebut.

“Terkait isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar,” tegas Juwita.

“Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut dan saya tidak pernah berkomunikasi,” lanjutnya.

Juwita menerangkan awal mula persoalan berawal dari pesan percakapan (chat) WhatsApp yang dikirimkan Uun kepadanya secara pribadi dengan bahasa yang dinilainya kurang beretika. Hal itu kemudian ia adakan perbincangan biasa bersama suaminya.

“Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, ‘Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?’ Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *