Terbang ke Kalimantan, Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla!

Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan, pimpin langsung penanganan karhutla (dok. Setkab)

ABNnews – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pulau Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026) pagi.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut terbang langsung ke lokasi untuk memimpin penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mengepung wilayah Kalimantan.

Kepastian keberangkatan Kepala Negara disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melalui unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” tulis Seskab Teddy, Sabtu (22/8/2026).

Teddy mengungkapkan bahwa sehari sebelum keberangkatan, Presiden telah menginstruksikan jajaran pejabat utama TNI dan Polri untuk segera menginjakkan kaki di area terdampak.

Para petinggi aparat keamanan ditugaskan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat di empat provinsi terdampak di Kalimantan.

Seskab Teddy menerangkan, pembagian tugas secara mendetail telah disusun guna memastikan seluruh tindakan pemadaman di lapangan berjalan terpadu, terkoordinasi, serta bergerak lebih cepat.

* Kalimantan Barat: Ditangani langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri.

* Kalimantan Tengah: Dikoordinasikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.

* Kalimantan Selatan: Dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri.

* Kalimantan Timur: Ditangani oleh Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.


Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan agar proses penanggulangan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin. Hal ini krusial agar kepulan asap segera teratasi dan roda aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Tak hanya fokus pada pemadaman api, Presiden Prabowo juga memberikan penekanan khusus pada penegakan hukum bagi pihak-pihak yang sengaja membakar lahan.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sekretariat Kabinet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *