ABNnews – Rancangan undang-undang (RUU) yang melarang kapal militer dan komersial dari negara yang dianggap “musuh” tengah disiapkan oleh Iran.
Nantinya, kapal yang diduga memasuki Teluk tanpa izin Teheran akan mendapatkan berupa sanksi yang tegas.
Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ibrahim Azizi mengatakan rancangan tersebut menjadi salah satu undang-undang paling penting dan maju sejak nasionalisasi industri minyak Iran.
Menurut kantor berita pemerintah IRNA, Azizi mengatakan UU tersebut melarang kapal militer dan komersial milik negara-negara yang dianggap “musuh” melintasi Teluk tanpa persetujuan Iran.
Ia mengatakan, rancangan tersebut bertujuan memperkuat kewenangan dan kendali Iran atas Selat Hormuz.
Pada 9 Agustus, juru bicara komisi, Hassan Ghashghavi, mengatakan komisinya telah menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan menjamin keamanan Selat Hormuz dan Teluk serta mendorong pembangunan berkelanjutan di kedua wilayah tersebut.
Situasi di kawasan itu masih tegang sejak perang AS-Israel terhadap Iran dimulai pada akhir Februari. Hingga kini, Teheran dan Washington belum mencapai kesepakatan final untuk mengakhiri konfrontasi.
Sementara itu, penutupan Selat Hormuz yang masih berlangsung juga terus mengganggu rantai pasokan energi global.
Sumber: Anadolu












