Gara-Gara Narkoba Jenis Baru, Prabowo Tak Ragu Larang Total Vape di Indonesia!

Presiden Prabowo Subianto (YouTube Setpres)

ABNnews — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu-ragu melarang total peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia apabila terbukti disalahgunakan dan dijadikan pintu masuk peredaran narkotika jenis baru.

Pesan tegas tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, saat membacakan amanat Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektronik di Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutan yang dibacakan Djamari.

Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di setiap rantai pasok vape. Jika hasil kajian lintas kementerian menunjukkan dampak negatif yang lebih besar, opsi pelarangan total siap diambil demi melindungi masyarakat.

“Lakukan pengawasan berlapis pada jalur impor dan distribusinya. Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegasnya.

Prabowo mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi di Tanah Air (Salus populi suprema lex esto) yang harus ditegakkan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa perang melawan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dituntaskan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh elemen bangsa.

Ia turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang terus konsisten bergerak dalam upaya pemberantasan serta rehabilitasi narkoba.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga di tingkat pusat, para kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, pihak swasta, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bergerak bersama dalam upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *