ABNnews — Baru sekitar seminggu ditunjuk menjadi tim penasihat hukum, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan tiba-tiba melepas kuasa dan mengundurkan diri dari pendampingan hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Langkah mendadak tersebut diambil Hotman lantaran ingin fokus menjalani pengobatan dan masa pemulihan akibat penyakit saraf kejepit yang dideritanya.
“Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Hotman menceritakan, dirinya sempat menjalani tindakan operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Namun, beberapa hari setelah operasi, ia menerima tawaran menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Padatnya jadwal dan beban kerja yang tinggi justru membuat kondisi fisiknya kembali memburuk.
“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” ungkap Hotman.
Mengenai keputusan pengunduran dirinya, Hotman memastikan bahwa Febrie Adriansyah dapat menerima dan memahami kondisi kesehatan yang tengah dialaminya.
“Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” ujarnya.
Meski Hotman memutuskan mundur, proses pendampingan hukum bagi Febrie dipastikan tetap berjalan. Hotman menyebut penanganan kasus akan diteruskan oleh pengacara Massagus Farizi beserta tim hukum lainnya.
“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu, tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya, dan ada tim lain,” tutur Hotman.
Untuk diketahui, Hotman baru saja mengumumkan penerimaan surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026) lalu. Penunjukan tersebut awalnya dilakukan untuk mendampingi Febrie dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 oleh Kejaksaan Agung.












