ABNnews – Sebanyak 80.549 warga Kota Bandung dilaporkan terjerat lingkaran judi online (judol) dengan nilai transaksi deposit yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 341,7 miliar.
Merespons temuan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan langsung memasang radar pengawasan tinggi dan menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota sebagai target utama pembersihan.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan memastikan terlebih dahulu internal birokrasi mereka steril dari keterlibatan praktik judi online sebelum melangkah ke penanganan di masyarakat luas.
“Karena setiap kali terjebak judol pasti akan terjebak pada pinjol ilegal, sudah pasti itu mah. Nah, itu sebabnya literasi digital dan literasi keuangan, saya akan pastikan dulu di ASN,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).
Angka puluhan ribu pemain judol di Kota Kembang tersebut bukanlah sekadar klaim sepihak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025, Kota Bandung resmi masuk dalam daftar daerah dengan jumlah pemain dan transaksi judi online terbanyak di Indonesia.
Data PPATK tahun 2025 mencatat rekam jejak transaksi judol lintas daerah yang sangat mencengangkan:
* Kabupaten Bogor: Tercatat memiliki 103.092 pemain dengan akumulasi transaksi deposit Rp 414,4 miliar.
* Jakarta Barat: Mencatat ada 89.320 pemain dengan total nilai transaksi deposit Rp 606,6 miliar.
* Jakarta Timur: Memiliki 81.750 pemain dengan nilai transaksi deposit menyentuh Rp 425,9 miliar.
* Kota Bandung: Berada di dalam daftar tersebut dengan 80.549 pemain dan transaksi deposit Rp 341,7 miliar.
Meskipun hingga saat ini Pemkot Bandung belum menerima laporan resmi mengenai adanya ASN yang terjerat, Farhan memastikan pengawasan ketat tetap berjalan.
Skema sanksi tegas pun sudah disiapkan dan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing pegawai.
Namun, jika ditemukan ASN yang terbukti bertindak sebagai koordinator atau pengumpul massa untuk bermain judol, Farhan tidak akan memberi ampun.
“Tergantung dari tingkat kesalahannya seperti apa. Kalau dia hanya main sekali dua kali ketahuan masih bisa kita tegur, tapi kalau dia sudah menggalang, nah itu sikat, langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Setelah internal ASN dipastikan bersih, langkah Pemkot Bandung berikutnya adalah masuk ke wilayah-wilayah perkampungan melalui program kampung bebas rentenir.
Farhan menilai, mata rantai judol kerap kali menyambung ke pinjaman online (pinjol) ilegal karena sifat ketergantungannya yang merusak mirip dengan narkoba.
“Soalnya kita tahu bahwa, judol dan pinjol ilegal ini masuk sampai kemana-mana. Mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi memiliki dampak ketergantungan yang sama, tingginya seperti hal-hal yang sifatnya adiktif narkoba dan yang lain-lain,” papar Farhan.
Sebagai benteng pertahanan ekonomi warga, Pemkot Bandung mendorong optimalisasi peran koperasi. Meski pemanfaatan koperasi di Bandung sudah tinggi, Farhan mewaspadai fenomena menjamurnya praktik pinjaman informal atau ‘Bank Emok’ yang sengaja bersalin rupa menjadi koperasi simpan pinjam untuk mengelabui hukum.
“Pemanfaatan koperasi di Kota Bandung mah sudah cukup tinggi sebetulnya. Problemnya, saking tingginya beberapa Bank Emok itu bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam,” sentil Farhan sembari berjanji akan memperketat pengawasan agar layanan pinjaman bodong tidak semakin meluas.












