Ada Potensi Tersangka Baru, Siapa Saja yang Bantu Sembunyikan Taufik Hidayat?

Tersangka Taufik Hidayat saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026). Foto: Abisatya/kumparan

ABNnews – Polda Jawa Barat (Jabar) tengah mendalami pihak-pihak yang diduga kuat ikut membantu pelarian Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan sadis selama 3 tahun terhadap perempuan berinisial YTR.

Polisi mengendus adanya potensi penetapan tersangka baru yang ikut menyembunyikan pelaku selama masa buron.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa penyidik kini terus bergerak dengan menggelar serangkaian prarekonstruksi guna mencocokkan keterangan dan memperjelas rute pelarian tersangka.

“Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak ya, ada empat TKP. Dan juga ada beberapa TKP yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini adalah Saudara TH untuk pengambilan barang, barang utamanya adalah barang bukti,” kata Hendra di Bandung, Senin (29/6).

Penyidik mencurigai Taufik tidak sendirian dalam masa pelariannya yang berpindah-pindah tempat. Dugaan adanya keterlibatan pihak lain diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi persembunyian tersangka.

Hendra menegaskan, siapa pun yang terbukti sengaja melindungi atau memfasilitasi pelarian buronan ini akan langsung diseret ke ranah hukum.

“Manakala ada bukti bahwa yang bersangkutan itu dibantu dalam pelariannya, sembunyinya, kita akan siap untuk kenakan Pasal 55 ya, turut serta membantu melakukan dan hukumannya hampir mirip dengan pelaku,” tegas Hendra.

Selain fokus memburu pihak yang menyembunyikan pelaku, polisi juga menemukan fakta baru mengenai rekam jejak kelam Taufik Hidayat. Di lingkungan tempat kerjanya, TH disinyalir kuat beberapa kali nekat mengambil hak milik orang lain atau melakukan penggelapan.

Jika dugaan ini terbukti secara hukum lewat laporan resmi, Taufik dipastikan akan kembali dijerat sebagai terlapor dalam kasus pidana yang baru.

Guna mengusut tuntas penyiksaan horor yang berlangsung selama 3 tahun ini, penyidik Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan khusus bagi korban YTR. Polisi akan melibatkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat memulihkan trauma korban sekaligus membantu menggali keterangan sedalam-dalamnya, agar tabir kelam kasus penyekapan ini dapat terbongkar secara terang-benderang di pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *