ABNnews – Di tengah ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan konflik yang berkecamuk di berbagai belahan dunia, realisasi investasi di Indonesia justru terus menunjukkan taji.
Salah satu bukti paling sahih adalah meledaknya minat investasi asing (PMA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, yang membuat pemerintah pusat langsung memberikan lampu hijau untuk memperluas area kawasan industri terintegrasi tersebut.
Langkah taktis ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk Rencana Perluasan KEK Gresik, yang digelar di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), Jumat (12/6).
Rapat krusial dipimpin langsung oleh Sesmenko Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso. Agenda mentereng ini turut dihadiri oleh pimpinan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.
Pertemuan ini sengaja digeber untuk membedah kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis ekspansi lahan. Tujuannya jelas, agar proses perizinan tidak berbelit-belit sehingga bisa langsung tancap gas mendongkrak PDB nasional maupun PDRB daerah lewat penciptaan lapangan kerja baru.
Sejak pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik menjelma menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Catatan rapor investasinya pun tidak main-main.
Hingga Triwulan I-2026, KEK Gresik sukses membukukan investasi kumulatif raksasa senilai Rp 113,4 triliun. Menariknya, realisasi investasi pasca-penetapan status KEK tercatat menyentuh Rp 108,2 triliun, atau meroket gila-gilaan lebih dari 1.900% jika dibandingkan masa sebelum penetapan status KEK.
Bukan cuma soal angka di atas kertas, dampak sosialnya pun sangat masif. KEK Gresik tercatat telah menyerap sebanyak 45.860 orang tenaga kerja, di mana lebih dari 44 ribu lapangan kerja di antaranya tercipta setelah kawasan ini resmi menyandang status KEK.
Melihat performa kinclong tersebut, Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto, memaparkan sejumlah opsi dan alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR agar ekspansi lahan ini tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku. Pihaknya berjanji akan menyinkronkan aturan lintas kementerian demi mempercepat proses administrasi.
Dalam arahannya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh rencana perluasan ini. Menurutnya, tingginya permintaan lahan dari para pemodal mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” tegas Susiwijono.
Susiwijono menambahkan, rencana perluasan ini semakin menegaskan peran vital KEK sebagai instrumen strategis industrialisasi modern yang ramah lingkungan, mengingat KEK Gresik juga tengah didorong untuk mengembangkan ekosistem energi hijau (green energy).
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai fasilitator investasi. Kolaborasi lintas sektor antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan akan terus diharmoniskan demi memastikan proyek perluasan KEK Gresik ini berjalan mulus dan membawa manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.













