banner 728x250

Sedianya Digelar Serentak Hari Ini, Kenapa Operasi Patuh 2026 Ditunda?

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho (Foto: Istimewa)

ABNnews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara mengejutkan memutuskan untuk menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sedianya direncanakan bakal digelar serentak mulai Senin (8/6/2026) hari ini.

Langkah penundaan agenda razia besar-besaran berskala nasional ini diambil karena jajaran kepolisian tengah mencurahkan fokus penuh pada agenda internal mereka.

Kabar penundaan operasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho.

Agus membeberkan alasan di balik penundaan ini karena institusi Polri saat ini sedang berkonsentrasi penuh untuk menyambut dan menyemarakkan Hari Bhayangkara.

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ungkap Agus saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (8/6/2026).

Kendati agenda razia resmi digeser, Korlantas Polri tetap mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak kendor dalam menjaga disiplin berkendara di jalan raya.

Para pengguna jalan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan bersama dan mematuhi rambu-rambu serta aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari tanpa harus menunggu adanya operasi kepolisian.

Sebelum adanya keputusan penundaan ini, Korlantas Polri sebelumnya telah mematangkan rencana untuk menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Dalam rencana operasi tersebut, korps sabuk putih sedianya diinstruksikan untuk menyisir dan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas krusial yang dinilai berpotensi fatal memicu kecelakaan di jalan raya.

Tak hanya itu, polisi juga sudah merancang strategi penindakan modern dengan mengoptimalkan peran teknologi digital lewat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Mulai dari penggunaan ETLE Drone, ETLE Handheld yang dibawa petugas, hingga ETLE Statis yang terpasang di berbagai sudut jalan.

Selain mengandalkan jepretan kamera pengintai elektronik, Agus sebelumnya sempat memaparkan bahwa petugas di lapangan akan tetap dibekali kewenangan untuk melakukan tindakan hukum berupa penilangan langsung alias manual terhadap jenis pelanggaran tertentu.

“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan (manual), dan 10 persen edukasi preventif,” urai Agus menjabarkan porsi penindakan sebelum akhirnya operasi tersebut diputuskan ditunda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jadwal baru kapan Operasi Patuh 2026 ini akan kembali digulirkan pasca-rangkaian Hari Bhayangkara selesai digelar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *