banner 728x250

Nyanyian Sony Sonjaya di Kasus Korupsi BGN, Siap Bongkar Nama Besar Usai Dicopot Prabowo

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

ABNnews – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya melempar sinyal bakal bernyanyi lantang. Usai dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dan dijebloskan ke tahanan,

pensiunan jenderal bintang dua berlatar belakang reserse itu menyatakan siap buka-bukaan terkait pusaran kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 yang kini menjeratnya.

Sony menegaskan tekadnya untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Langkah ofensif ini diambil Sony setelah dirinya menunjuk pengacara Krisna Murti untuk mengawal kasusnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Kejaksaan,” kata Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurut Krisna, keputusan kliennya menjadi JC bertujuan agar sengkarut korupsi tata kelola program andalan pemerintah ini bisa diungkap secara terang benderang.

Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah tudingan bahwa eks Waka BGN tersebut merupakan otak utama dari praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Krisna menyebut Sony tidak akan maju sendirian di pengadilan nanti. Mantan perwira tinggi polisi itu diklaim siap membeberkan nama-nama besar yang diduga ikut terlibat dan menikmati aliran dana haram proyek tersebut. Namun, Krisna masih mengunci rapat identitas nama yang dimaksud.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ucap Krisna.
Surat permohonan resmi sebagai JC pun disebut akan segera dikirimkan ke Korps Adhyaksa. Pihaknya berharap, keterbukaan Sony bisa membantu tim penyidik membongkar kasus korupsi ini secara tuntas.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah iktikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan terafiliasi dengan sekolah penerima justru diakali secara sepihak.

Dalam pelaksanaannya, banyak SPPG ditunjuk karena mempunyai hubungan khusus atau afiliasi dengan para petinggi di BGN, padahal yayasan-yayasan tersebut sejatinya tidak memenuhi syarat kelayakan untuk menjadi mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” beber Syarief.

Dadan, Sony, dan Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba oleh Kejagung pada Rabu (4/6) sore. Penahanan ini dilakukan pasca-tim penyidik bergerak cepat menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat sejak Rabu pagi.

Eksekusi hukum ini bergulir hanya sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa (3/6).

Sebagai pengganti Dadan, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang yang semula merupakan Wakil Kepala BGN untuk naik kelas menjadi Kepala BGN.

Menariknya, lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Sony Sonjaya sempat mengunggah tulisan tangan berisi ucapan selamat untuk Nanik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *