ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang menampilkan dugaan tindakan asusila sesama jenis di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok.
Menanggapi situasi yang kian liar di dunia maya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ langsung buka suara dan memberikan respons tegas.
Berdasarkan potongan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, seperti dilihat Selasa (2/6/2026), tampak dua orang laki-laki tengah melakukan aksi tidak terpuji di area kampus. Aksi tersebut direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang dari dalam sebuah ruangan.
Tak hanya video rekaman aksi tersebut, muncul pula potongan video lainnya yang memperlihatkan momen ketika kedua pria itu dilabrak oleh sejumlah mahasiswa. Mereka dicecar dan ditanyakan identitas serta status kemahasiswaannya oleh mahasiswa yang berada di lokasi.
Merespons kegaduhan ini, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran moral dan tata tertib yang terjadi di lingkungan kampus wajib disikapi secara serius dan diusut tuntas sesuai mekanisme yang berlaku.
“Menanggapi isu yang sedang terjadi dan berkembang di lingkungan kampus, BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap norma, tata tertib, kode etik, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus harus disikapi secara serius dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” bunyi pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua BEM PNJ, Muhammad Farrel Adyatma Izaaz, Selasa (2/6/2026).
Keterangan resmi dari organisasi mahasiswa tertinggi di PNJ tersebut juga turut diunggah melalui akun Instagram resmi mereka di @bempnj. Dalam penjelasannya, BEM PNJ berpandangan bahwa fokus utama dalam menyikapi permasalahan ini harus ditekankan pada tindakan dan perilaku yang dilakukan di ruang publik, bukan bergeser pada asumsi, opini liar, maupun identitas pribadi dari terduga pelaku.
“Oleh karena itu, apabila ditemukan tindakan yang mengarah pada perbuatan asusila di ruang publik, pelecehan, perundungan, atau bentuk pelanggaran lainnya, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tulis BEM PNJ dalam unggahannya.
Guna memastikan kasus ini ditangani dengan adil, BEM PNJ secara terbuka mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersama-sama mengawal jalannya proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh pihak institusi kampus. Mereka menuntut adanya keterbukaan agar sanksi yang dijatuhkan bisa memberikan efek jera yang jelas.
“BEM PNJ mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal proses penanganan kasus ini serta menuntut transparansi dari pihak institusi demi terciptanya preseden penegakan aturan yang tegas dan adil,” tegas BEM PNJ.
Di akhir keterangannya, BEM PNJ juga mengetuk kesadaran seluruh civitas akademika untuk senantiasa menjaga etika, norma, dan ketertiban dalam kehidupan kampus. Langkah ini penting dilakukan guna bersama-sama menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, aman, serta bermartabat.













