banner 728x250

Jangan Tertipu! Modus Daftar Bantuan via Messenger Catut Nama Menkeu Dipastikan Palsu

Ilustrasi (Foto: IST)

ABNnews – Masyarakat diimbau untuk tidak tertipu dengan modus pendaftaran dana bantuan yang beredar di media sosial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan narasi yang mewajibkan publik mendaftarkan data pribadi via pesan Messenger dengan mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah informasi palsu alias hoaks.

Jagat maya sebelumnya dihebohkan oleh beredarnya sebuah unggahan dari akun Facebook bodong. Akun tersebut menggunakan nama Menteri Keuangan guna memancing masyarakat dengan iming-iming bagi-bagi dana bantuan dari pemerintah.

Menyikapi kegaduhan yang berpotensi merugikan publik tersebut, Kemenkeu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) langsung pasang badan untuk memberikan klarifikasi tegas.

“Berita yang beredar pada postingan akun Facebook mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan memberikan dana bantuan dan mewajibkan masyarakat untuk mendaftar melalui pesan messenger agar bisa didaftarkan data-datanya sebagai penerima dana bantuan, merupakan berita hoaks,” tulis pernyataan resmi PPID Kemenkeu, dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (31/5/2026).

Jika dicermati, modus operandi yang dilancarkan pelaku penipuan ini mengarah pada upaya menjaring data-data sensitif milik masyarakat. Korban yang tergiur diarahkan untuk mengirimkan identitas diri melalui fitur obrolan privat, yang rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan siber.

Pihak PPID Kemenkeu meminta publik agar senantiasa menyalakan alarm kewaspadaan tinggi dan tidak mudah percaya pada akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan pejabat negara.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya,” bunyi keterangan PPID lebih lanjut.

Kemenkeu juga mengingatkan agar seluruh informasi mengenai kebijakan, bantuan, ataupun program resmi kementerian selalu dikonfirmasi ulang melalui situs dan kanal media sosial resmi bercentang biru milik Kementerian Keuangan RI, guna menghindari kerugian materil maupun pencurian data (phishing).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *