ABNnews – Media sosial dihebohkan dengan video viral yang menayangkan suasana sel penjara dengan fasilitas bak ‘kamar sultan’ di Lapas Cilegon.
Dalam video itu, terlihat adanya kasur empuk hingga narapidana yang bebas bermain HP. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung buka suara.
Ditjenpas menegaskan bahwa narasi dalam video viral tersebut tidak benar. Hal ini dipastikan setelah pihak Ditjenpas melakukan kroscek kepada Kepala Lapas Cilegon.
“Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Rika menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya sel khusus maupun fasilitas istimewa yang diberikan kepada warga binaan tertentu. Ia menjamin semua penghuni lapas mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama.
“Semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama,” tegas Rika.
Meski demikian, Ditjenpas tidak tinggal diam. Monitoring dan pengawasan ketat tetap dilakukan. Rika memberikan peringatan keras jika nantinya ditemukan adanya permainan oknum di lapangan.
“Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang, maka pasti akan diberikan tindakan,” ucapnya.
Sebelumnya, video berdurasi 30 detik menjadi buah bibir warganet. Video tersebut menampilkan sebuah ruangan yang dinarasikan sebagai fasilitas mewah di Lapas Cilegon.
Terlihat dua orang pria sedang berada di dalam ruangan tersebut. Satu orang tampak tidur pulas di atas kasur bercorak putih biru, sementara satu orang lainnya asyik bersantai sambil mengisi daya (charging) ponsel. Ruangan tersebut juga memiliki sisi samping yang menyerupai jeruji sel.
Isu miring ini muncul di tengah gencarnya Ditjenpas melakukan pembersihan internal. Pada Kamis (7/5), Ditjenpas baru saja menggelar apel ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Dirjenpas Mashudi mengungkapkan, pihaknya mencatat ada 27 pelanggaran yang dilakukan oknum petugas selama triwulan pertama 2026. Dari jumlah itu, 50 persennya merupakan pelanggaran berat.
“Yang terbanyak adalah pelanggaran berat, seperti terlibat narkoba. Hasil analisa dan evaluasi triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri,” ungkap Mashudi.
Mashudi menekankan bahwa ikrar Zero Halinar merupakan komitmen mati bagi seluruh jajaran, mulai dari Lapas, Rutan, hingga Bapas di seluruh Indonesia.
“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan supaya pemasyarakatan ini bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.













