banner 728x250

Kronologi Pesantren di Mesuji Timur Dibakar Warga, Dipicu Kasus Dugaan Tindak Asusila

Pesantren di Mesuji Timur, Lampung dibakar warga. (Foto: capture)

ABNnews — Aksi warga berujung perusakan dan pembakaran terjadi di pondok pesantren (ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung. Amuk warga disulut kabar dugaan tindak asusila pengasuh pesantren Muhammad Fajar Sodiq (MFS) terhadap belasan santrinya.

Warga yang tersulut emosi melampiaskan kemarahannya dengan merusak gedung sekolah hingga membakar rumah dan fasilitas yang ada di lingkungan pesantren.

Peristiwa bermula usai Sholat Jumat saat masyarakat Desa Tanjung Mas Jaya membahas rencana pengembangan masjid desa. Penyampaian aspirasi turut didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi.

Namun pembicaraan kemudian beralih membahas keberadaan Pesantren Nurul Jadid. Warga menanyakan soal keberadaan MFS di pesantren tersebut. Diketahui, warga dan pihak pesantren sempat mencapai kesepakatan agar MFS meninggalkan kampung tersebut.

“Masyarakat mempertanyakan mengapa MFS kembali ke pondok pesantren dan tidak mengikuti kesepakatan sebelumnya,” kata Kapolsek Mesuji Timur, Ipda Andri Fernandes.

Situasi mulai memanas pada malam hari saat warga semakin banyak mendatangi lokasi pondok pesantren. Personel Polsek Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur sempat berupaya meredam situasi.

Warga juga mencari keberadaan MFS di area pesantren. Sekitar pukul 23.00 WIB warga mulai tidak terkendali dan melakukan pembakaran serta perusakan fasilitas pondok.

Usai peristiwa, polisi mengamankan barang bukti berupa gelas air mineral berisi bensin dan satu unit sepeda motor Honda Vario.

Pihak kepolisian mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Andri menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial AN (30), warga setempat.

“Hasil pemeriksaan sementara pelaku diduga telah melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap fasilitas pondok pesantren dengan cara membakar dan merusak,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, kemarahan warga memuncak setelah pimpinan pondok pesantren diduga tetap bertahan di lokasi meski sebelumnya telah diminta meninggalkan area ponpes.

“Dari hasil penyelidikan sementara, massa meminta pemilik ponpes untuk tidak lagi berada di sana. Mereka menuding pimpinan ponpes melakukan pencabulan,” kata Yuni.

Dia bilang, sebelum pembakaran terjadi, warga sempat memberi tenggat waktu agar pemilik pondok segera pergi. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, yang bersangkutan disebut masih berada di lingkungan pesantren.

“Warga terus memantau kondisi di lokasi dan mendapati pemilik ponpes masih bertahan di sana. Massa yang emosi kemudian melakukan perusakan hingga pembakaran,” ungkapnya.

Polda Lampung kini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan maupun aksi perusakan dan pembakaran tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat tidak bertindak anarkis karena dapat merugikan banyak pihak,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *