banner 728x250

Geger! Gudang di Kebayoran Lama Simpan Ribuan Motor Bodong, Siap Kirim ke Afrika?

Foto: Istimewa

ABNnews – Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang penadahan dan penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak main-main, sebanyak 1.494 unit motor berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Ribuan motor bodong ini diduga kuat bakal dikirim secara ilegal ke pasar internasional, termasuk ke Benua Afrika.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan ribuan motor tersebut ditemukan dalam kondisi beragam. Ada yang masih utuh, ada pula yang sudah dipreteli menjadi komponen-komponen kecil.

“Rinciannya, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dalam kondisi terbongkar,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Iman menjelaskan bahwa ribuan kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana. Pasalnya, saat digerebek, pihak pengelola gudang tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah kepada petugas.

“Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka WS menampung kendaraan-kendaraan tersebut di sebuah gudang khusus sebelum diselundupkan ke luar negeri. Untuk mempermudah pengemasan dan mengelabui petugas, sebagian motor dibongkar komponennya agar lebih mudah disamarkan.

“Kemudian, dikirim secara ilegal ke pasar internasional, di antaranya menuju Tahiti dan Togo,” tutur Iman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pengungkapan ini menjadi perhatian serius. Keberadaan gudang penampungan tanpa dokumen sah seperti ini dinilai memberi ruang bagi suburnya aksi pencurian kendaraan bermotor di tengah masyarakat.

“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Tempat penampungan kendaraan tanpa dokumen sah dapat menjadi ruang bagi berulangnya kejahatan kendaraan bermotor,” kata Budi.

Polisi mengimbau masyarakat, diler, hingga lembaga pembiayaan (leasing) yang merasa kehilangan kendaraan atau memiliki keterkaitan dengan kasus ini untuk segera berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan dan pejuang kemanusiaan. Kami mengajak masyarakat segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui dugaan tindak pidana,” pungkas Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *