ABNnews – Bareskrim Polri terus menguliti kekayaan milik bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Tak cukup hanya menangkap sang bandar, polisi kini resmi menyita deretan aset mewah milik istri dan dua anak Ko Erwin yang diduga kuat berasal dari hasil pencucian uang (TPPU) bisnis barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai barang bukti atas gurita bisnis narkotika yang dijalankan keluarga tersebut.
Penyidik menetapkan tiga orang anggota keluarga Ko Erwin sebagai tersangka TPPU. Mereka adalah sang istri, Virda Virginia Pahlevi, serta kedua anaknya, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.
Aset-aset yang disita dari tangan mereka pun tak main-main, mulai dari properti hingga kendaraan bermotor.
“Barang bukti tindak pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait,” ungkap Eko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi berencana menerbangkan keluarga bandar ini ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Kantor Bareskrim Polri.
Nama Ko Erwin sendiri sempat menggemparkan publik lantaran keterlibatannya dalam skandal suap yang menyeret oknum aparat. Ia diduga menjadi penyetor uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam penyidikan sebelumnya, Ko Erwin disinyalir memberikan dana “pelicin” sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik. Tak hanya itu, ia juga terseret dalam perkara penyalahgunaan narkoba bersama mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Langkah penyitaan aset ini menjadi sinyal kuat Polri untuk memiskinkan jaringan bandar narkoba hingga ke akarnya. Brigjen Eko menyebut detail lebih lanjut soal nilai total aset akan disampaikan setelah pemeriksaan awal tuntas.
“Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setelah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal,” tutup Eko.













