ABNnews – Sebuah peristiwa memalukan mengguncang Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seorang oknum polisi berinisial DE digerebek warga saat sedang berada di dalam sebuah rumah kontrakan bersama seorang wanita berinisial AN.
Ironisnya, AN diketahui merupakan seorang pegawai PPPK di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk yang sudah bersuami. Penggerebekan ini menjadi puncak dari kecurigaan sang suami yang merasa istrinya telah bermain api di belakangnya.
Aksi penggerebekan ini bermula dari kecurigaan mendalam pihak suami terhadap AN yang diduga sudah lama berselingkuh. Kecurigaan itu akhirnya menemui titik terang setelah adik dari suami AN membuntuti gerak-gerik sang kakak ipar.
Benar saja, sang istri terlihat memasuki sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, bersama seorang pria yang belakangan diketahui sebagai oknum anggota polisi. Tanpa membuang waktu, keluarga dan warga sekitar langsung mengepung rumah tersebut.
Suasana di lokasi sempat mencekam. Warga yang geram sempat mengepung rumah kontrakan tersebut. Meski didesak oleh warga untuk keluar, kedua pelaku sempat enggan membuka pintu.
Ketegangan baru mereda setelah aparat kepolisian dan Provos tiba di lokasi. Begitu pintu dibuka oleh kedua pelaku, oknum polisi berinisial DE dan AN langsung diamankan. Keduanya kemudian digelandang ke Polres Nganjuk untuk menghindari amuk massa yang sudah memadati lokasi.
Menurut keterangan warga sekitar, hubungan terlarang keduanya diduga bukan perkara baru. Rumah kontrakan di Kelurahan Begadung tersebut kabarnya sudah disewa sejak November 2025 dan kerap dijadikan tempat pertemuan rahasia.
“Warga juga menyebut keduanya hampir setiap hari datang ke lokasi tersebut,” ujar salah satu warga.
Keluarga suami, Duha, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini sebenarnya sudah tercium sejak dua tahun lalu. Namun, baru kali ini mereka berhasil memergoki keduanya dalam satu atap.
“Dia diikuti sama adik suaminya lalu lama-lama masuk rumah ini,” ujar Duha, dikutip inews (19/4/2026).
Pascapenggerebekan, keluarga suami berharap oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi tegas atas perbuatannya. Mereka menilai tindakan DE telah merusak keutuhan rumah tangga orang lain.
“Iya benar, anggota Polres Nganjuk tapi gak tahu pangkat dan jabatannya,” kata Duha.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan serius oleh pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.













