banner 728x250

Video Viral Wanita Injak Al-Quran Demi Sumpah ‘Kosmetik’, Kini Pasrah Diciduk Polisi!

Dua wanita di Lebak diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran (Foto: Istimewa)

ABNnews – Media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi dua wanita diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran. Kini, keduanya sudah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Identitas kedua wanita tersebut diketahui berinisial NR dan MT, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dalam video yang beredar luas, NR tampak memaksa MT untuk bersumpah dengan cara yang sangat tidak terpuji, yakni menginjak Al-Quran.

Siapa sangka, aksi nekat itu dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Kasi Humas Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/4/2026). Semua bermula saat NR menuduh MT mencuri alat make-up miliknya.

“Jadi itu mereka sebenarnya berteman. Yang punya salon (NR) itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh MT, berhubung nggak puas atas pengakuan (bantahan), kemudian melakukan sumpah Al-Quran,” kata Moestafa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Meski berteman, polisi tak main-main dalam menangani kasus ini. NR dan MT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lebak. Moestafa menyebut NR berpotensi dijerat dengan pasal penistaan agama sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Bisa jadi kalau menurut undang-undang begitu. Namun sampai saat ini belum ditetapkan tersangka, masih mengikuti perkembangan,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga meminta masyarakat, khususnya di wilayah Lebak, agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri atau terprovokasi oleh video yang beredar di jagat maya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkas Moestafa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *