ABNnews – Kasus memilukan menimpa sebuah keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang pria bernama Anto (40) nekat melaporkan istrinya sendiri, berinisial MT (38), ke Polda Sulsel terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat penjualan anak.
Tak tanggung-tanggung, MT diduga kuat telah “membarter” tiga anak kandungnya dan satu keponakannya sendiri demi keuntungan pribadi. Aksi bejat ini diduga juga melibatkan mertua Anto.
Anak Sambung Dijual Mertua
Anto menceritakan, dari pernikahannya dengan MT, mereka dikaruniai lima orang anak (tiga anak kandung dan dua anak sambung). Kecurigaannya bermula saat ia mendapati fakta mengejutkan soal salah satu anak sambungnya, AI.
“Saya dapat informasi dari istri saya kalau anak sambung saya, AI, itu sudah dijual dengan mertua saya,” ungkap Anto dengan nada terpukul, dilansir detik.com, Kamis (26/3/2026).
Anak AZ Dijual Sejak dalam Kandungan
Kekejaman MT tak berhenti sampai di situ. Anto mengaku mengantongi bukti bahwa anaknya yang lain, AZ, juga menjadi korban. AZ bahkan sudah “ditawarkan” ke pembeli saat masih mendekam di dalam kandungan MT.
Oknum pembeli tersebut dikabarkan sudah memberikan uang panjar alias DP sebesar Rp 1,8 juta kepada MT.
Dua Bulan Tak Lihat Anak AS, Diduga Korban Selanjutnya
Firasat buruk Anto semakin menguat terkait nasib anaknya yang berinisial AS. Bocah malang itu dikabarkan sudah dua bulan tidak pernah menginjakkan kaki di rumah mereka.
“AS ini, menurut saya, dia juga sudah dijual karena sudah tidak pernah datang lagi. Ada dua bulan saya tidak pernah ketemu dengan anak saya,” bebernya dengan penuh kekhawatiran.
Resmi Lapor ke Polda Sulsel
Tak kuat menahan beban, Anto akhirnya resmi mempolisikan istrinya ke Polda Sulsel. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 2 Maret 2026.
Kini, pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut dan memburu keberadaan MT serta anak-anak yang diduga menjadi korban untuk mengungkap tuntas jaringan penjualan anak ini.













