banner 728x250

Oknum Polisi Curi Motor Milik Rekan Sesama Polisi, Pelaku Terancam Dipecat

Nadzar Lendi

Foto: Foto : Tribunnews.com

ABNNews – Kasus pencurian motor kembali terjadi dan melibatkan oknum polisi Pelaku bernama Bripda Firman Efendi.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan “Iya pelaku telah kita amankan dan memang merupakan personil yang bertugas di Polresta,”ujarnya dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kejadian bermula saat korban mendatangi masjid di area Polresta Deli Serdang dengan sepeda motor jenis Honda CRF BK 5174 AKC, pada Rabu (31/12/2025).

Di tengah-tengah menunaikan salat, Bripda Firman Efendi mengambil motor tersebut tanpa izin.

Korban juga sempat melihat ketika pelaku sedang beraksi.

Oleh karenanya, dia sempat memberikan kesempatan agar pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan motor.

Namun, setelah dua hari berselang, motor tak kunjung kembali ke tangan pemiliknya.

Singat cerita, korban pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hari berselang pelaku berhasil ditangkap guna diproses lebih lanjut.

Bripda Firman Efendi dijerat Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023.

Selain itu, ia juga diproses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *