ABNnews – Jagat media sosial dihebohkan dengan rekaman video perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 yang diwarnai pesta minuman keras dan dugem. Lokasinya? Di areal halaman bangunan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Video tersebut viral lantaran memperlihatkan beberapa botol miras diletakkan di atas meja di depan bangunan Puskesmas. Sejumlah perempuan tampak berjoget dengan pakaian yang dinilai kurang pantas mengikuti alunan musik DJ. Peralatan sound system dipasang tepat di sisi pintu masuk, menciptakan suasana fasilitas kesehatan itu bak tempat hiburan malam.
Dinkes Klarifikasi: Bangunan Belum Beroperasi
Menanggapi kehebohan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara segera memberikan klarifikasi. Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Utara, Irham, menegaskan bahwa bangunan Puskesmas Latowu tersebut bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi.
“Perlu kami luruskan bahwa bangunan tersebut belum digunakan untuk pelayanan kesehatan. Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, saat ini masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham, dikutip dari laman Pemkab Kolut, Sabtu (3/1/2026).
Irham menjelaskan, bangunan tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum difungsikan sebagai puskesmas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah-olah pesta tersebut berlangsung di fasilitas kesehatan aktif.
Tetap Tidak Dibenarkan dan Akan Diusut Tuntas
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Kolaka Utara menegaskan bahwa kejadian pesta miras di area yang mengatasnamakan fasilitas kesehatan tetap tidak dibenarkan, dan terjadi tanpa sepengetahuan mereka.
“Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan,” kata Irham.
Irham memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terdampak. Ia berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Kejadian ini menjadi perhatian kami. Dinas Kesehatan berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.













