ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal nasional melalui penguatan kelembagaan di daerah.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Lampung. Kunjungan diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur, Jumat (02/01/2026).
Pertemuan membahas persiapan pembangunan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH hingga pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Sestama BPJPH yang didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan Sukismanto Aji, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Lampung atas dukungan dan rekomendasi Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembentukan UPT BPJPH di daerah.
Sestama juga menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi momen perkenalan pejabat UPT BPJPH yang baru dibentuk untuk pertama kalinya di Provinsi Lampung.
“Kami diterima Gubernur pagi ini untuk memperkenalkan pejabat UPT BPJPH yang baru, sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan dan rekomendasi Gubernur yang telah diberikan sebelumnya dalam pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal di Provinsi Lampung,” kata Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Pada kesempatan tersebut, Sestama BPJPH juga menyampaikan permintaan hibah tanah kepada Gubernur Lampung untuk digunakan sebagai tempat pembangunan kantor UPT BPJPH.
Hal ini menindaklanjuti koordinasi BPJPH dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di mana Bappenas akan memberi dukungan anggaran pembangunan UPT pada tahun 2027 nanti melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dengan prasyarat ketersediaan lahan atas nama BPJPH.
“Kami juga menyampaikan permintaan hibah tanah untuk pembangunan kantor UPT, karena Bappenas memberikan kesempatan anggaran dari SBSN untuk pembangunan kantor apabila lahan telah tersedia atas nama BPJPH,” jelasnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang didampingi oleh Asisten 1 Muhammad Firsada, menyambut baik kehadiran Sestama BPJPH bersama pejabat UPT BPJPH yang baru.
Gubernur Rahmat Mirzani juga menyampaikan ucapan selamat atas penugasan tersebut. Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur menyatakan kesediaannya untuk menyediakan kantor sementara bagi UPT BPJPH, sekaligus menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor UPT BPJPH di Lampung.
Lebih lanjut, Gubernur Rahmat Mirzani juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat ekosistem halal dengan menyiapkan lahan pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Provinsi Lampung.
Gubernur juga menyampaikan bahwa provinsi Lampung memiliki potensi komoditi pangan yang cukup besar. Jika potensi industri halal dan hilirisasinya dikembangkan dan diintegrasikan melalui kawasan industri halal, maka tentu akan memberikan implikasi positif bagi pertumbungan perekonomian daerah secara lebih optimal.
Pengembangan kawasan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing produk daerah, serta menarik investasi industri halal.
Melalui pertemuan tersebut, BPJPH berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi penting dalam memperkuat layanan Jaminan Produk Halal. BPJPH berharap Provinsi Lampung dapat menjadi salah satu wilayah strategis dalam pengembangan ekosistem industri halal nasional, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
***













