banner 728x250

Dirjenpas Kirim 1.882 Napi High Risk ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Siapa Saja Mereka?

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (27/12/2025). ANTARA/HO-Ditjenpas/pri.

ABNnews – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencatat sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga akhir tahun 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia.

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Mashudi dikutip Antara Minggu (28/12/25).

Mashudi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan sistem pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko warga binaan.

Ia berharap langkah ini dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan keamanan, khususnya dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bebas dari narkotika dan penggunaan handphone ilegal.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone, seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” ujarnya.

Menurut Mashudi, tujuan utama pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku. Dengan pembinaan yang lebih terkontrol, warga binaan diharapkan dapat menyadari kesalahannya dan kelak kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang lebih baik.

Ia juga mengungkapkan, pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12). Sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke sejumlah lapas di kawasan Nusakambangan.

Rinciannya, lima orang ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, serta 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan proses pemindahan tersebut dikawal ketat oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP, antara lain pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan administrasi lainnya,” ujar Irfan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *