banner 728x250

Pesan Haikal Hasan untuk 8 Pejabat BPJPH yang Baru Dilantik

Kepala BPJPH, Haikal Hasan. (Foto: Biro Humas BPJPH)

ABNnews — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, melantik delapan pejabat di lingkungan BPJPH yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Pejabat Pengawas.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung BPJPH, Jalan Raya Pondok Gede Nomor 13, Jakarta Timur, pada Rabu (17/12).

Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Direktur Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paulus Dwi Laksono. Hadir dalam acara para Deputi, Kepala Biro, Direktur, Tenaga Ahli, serta jajaran pejabat administrator dan pengawas di lingkungan BPJPH.

Dalam sambutannya, Babe Haikal mengingatkan para pejabat terlantik bahwa integritas dan kebermanfaatan layanan bagi masyarakat harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah jabatan.

“Pesan kepada seluruh pejabat dan jajaran BPJPH, serta yang hadir di sini, hindarilah segala perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan aturan, hukum, ajaran agama, dan nilai-nilai moral.” kata Babe Haikal usai melaksanakan pelantikan, di dikutip dqri laman halal.go.id, Minggu (20/12).

Babe Haikal juga menegaskan bahwa setiap pejabat dan ASN wajib menjaga integritas dan nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah, menempatkan kepentingan untuk menjaga kesatuan bangsa dan negara serta kerukunan antar umat beragama.

“Jadilah orang baik. Orang baik akan selalu berpikir tentang batas halal dan haram, serta bagaimana anggaran yang terbatas tetap memberi kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi umat,” lanjut Babe Haikal.

Kebermanfaatan atas program dan kebijakan yang dilaksanakan, lanjutnya, harus menjadi orientasi utama seluruh jajaran BPJPH dalam melaksanakan tugas pelayanan publik di bidang jaminan produk halal.

Dalam sambutannya, Babe Haikal juga mengungkapkan bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi BPJPH dalam memastikan kesinambungan layanan jaminan produk halal, khususnya pada masa transisi kelembagaan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

“Kebijakan pengisian jabatan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1299/M.SM.02.03/2025 tanggal 14 November 2025.” kata Babe Haikal.

Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Indrayani, M.Pd sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal

2. Nurhanudin, S.T., M.Kom. sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi

3. Dr. Beny Cahyadie S. STP, M.Si sebagai Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat

4. Heny Rusmiyati, S.S, M.E sebagai Direktur Standardisasi Halal pada Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal

5. Sugeng Pamuji, M.Pd. sebagai Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik pada Biro Hukum, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat

6. Nurgina Arsyad, S.Si. sebagai Kepala Subdirektorat Sertifikasi Halal Reguler dan Pernyataan Mandiri pada Direktorat Sertifikasi Halal, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal

7. Yuni Herawati, S.Gz sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Data dan Teknologi Informasi

8. Budi Tusmara, S.E. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *