banner 728x250

Anggota DPRD Nekat Bakar Mobil Fortuner Kader Demokrat Gegara Istri Dicurigai Selingkuh

Foto: Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dari kasus pembakaran satu unit mobil milik pengurus Demokrat Sinjai. (Dok. Istimewa)

ABNnews – Teka-teki di balik insiden pembakaran mobil Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap! Pelakunya tak lain adalah Anggota DPRD Sinjai berinisial Kamrianto (31).

Polisi menyebutkan motif yang melatarbelakangi aksi pembakaran ini sangat personal: sakit hati. Kamrianto mencurigai korban, Iskandar, menyembunyikan pria berinisial S (33) yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.

“Motifnya, Kamrianto merasa sakit hati terhadap korban (Iskandar). Dia (Iskandar) dianggap menyembunyikan keberadaan lelaki S,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul dikutip detik.com, Sabtu (8/11/2025).

Pelaku Utama Tak Mengaku, Rekan Bongkar Curhatnya

Awalnya, Kamrianto menolak mengakui motif pribadi tersebut. Namun, rekan pelaku yang berinisial SF (35) yang ikut ditangkap, justru membongkar alasannya kepada penyidik.

“Kamrianto tidak mengaku. Yang natemani (menemani) turun membakar, mengakui karena curhat itu pelaku (Kamrianto) bahwa dia curiga yang sembunyikan laki-laki yang berselingkuh sama istrinya ini adalah korban (Iskandar),” jelas Iptu Adi Asrul.

Kamrianto diketahui sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan perzinahan setelah memergoki istrinya berduaan dengan lelaki S di Kecamatan Sinjai Utara pada Jumat (17/10).

Klaim Membantah Perselingkuhan, Alasan Bahas Program MBG

Meski ada laporan dari Kamrianto, polisi menyebutkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan istri Kamrianto dan lelaki S membantah adanya perselingkuhan.

“Laporannya sebelumnya masih dilakukan penyelidikan, karena dua-duanya tidak ada mau mengaku. Mereka bertemu untuk membicarakan kerjasama MBG (program makan bergizi gratis),” sebut penyidik.

Terlepas dari pembelaan tersebut, Kamrianto dan SF tetap melancarkan aksinya. Mereka membakar mobil Fortuner milik Iskandar di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (23/10) dini hari.

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Susanto, memastikan Kamrianto (KM) dan SF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *