banner 728x250

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Internasional Bahas Regulasi Drone

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menjadi tuan rumah JARUS Safety Risk Management (SRM) Working Group Meeting yang berlangsung pada tanggal 15–19 September 2025 di Jakarta.

ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menjadi tuan rumah JARUS Safety Risk Management (SRM) Working Group Meeting yang digelar 15–19 September 2025 di Jakarta. Forum ini dihadiri otoritas penerbangan sipil, pakar internasional, hingga pemangku kepentingan industri drone dari berbagai negara.

Joint Authorities for Rulemaking on Unmanned Systems (JARUS) sendiri merupakan forum internasional berisi regulator penerbangan sipil, organisasi regional, dan para pakar. Misinya, menyusun rekomendasi aturan dan pedoman teknis penilaian risiko sebelum operasi pesawat udara tanpa awak (PUTA) alias drone, sekaligus mendorong harmonisasi regulasi global agar integrasi drone dengan penerbangan konvensional lebih aman dan efisien.

Acara dibuka oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Sokhib Al Rokhman, mewakili Dirjen Perhubungan Udara.

“Merupakan kehormatan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah pertemuan ini. Kehadiran para ahli dan regulator dunia menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan integrasi pesawat tanpa awak ke penerbangan sipil berjalan aman dan berkelanjutan,” kata Sokhib dalam sambutannya.

Pertemuan lima hari ini fokus membahas pengembangan Specific Operations Risk Assessment (SORA), kerangka kerja internasional untuk menilai risiko operasi drone. Indonesia sendiri sudah mengadopsi SORA edisi 2.5 lewat DGCA Policy Letter Nomor PL 29 Tahun 2024, sebagai bentuk harmonisasi aturan global dengan regulasi nasional.

Hingga September 2025, Indonesia mencatat lebih dari 11.500 Remote Pilot Certificates diterbitkan, 5.500 drone berbobot di bawah 25 kg terdaftar, serta 1.000 izin operasional dikeluarkan untuk aktivitas mulai dari pertanian, pemetaan, pertambangan, fotografi udara, hingga pertunjukan drone.

“Angka-angka ini menunjukkan potensi besar sekaligus kebutuhan mendesak untuk memastikan kerangka keselamatan yang kuat. Forum ini bukan hanya teknis, tapi juga ruang kolaborasi antara regulator dan industri,” tambah Sokhib.

Ditjen Hubud menegaskan, setiap regulasi penerbangan tanpa awak tetap berlandaskan prinsip 3S + 1C: Safety, Security, Service, dan Compliance.

Pertemuan JARUS di Jakarta ini diharapkan menghasilkan masukan penting bagi pengembangan regulasi drone, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di level global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *