banner 728x250

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Menko Polhukam Pastikan Kasus Diusut Profesional dan Transparan

Menko Polkam Budi Gunawan Foto: Abid Raihan/kumparan

ABNnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan memastikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara profesional oleh TNI AD.

“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Pria yang akrab disapa BG itu menjelaskan, hal tersebut terlihat dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta penanganan kasus ini juga dilakukan secara terbuka dan transparan agar publik bisa langsung mengawasi, termasuk pihak Kemenko Polhukam.

“Kemenko Polhukam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengonfirmasi bahwa 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. Seluruhnya sudah ditahan.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek di Kupang, Senin, saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang.

Piek menambahkan, proses pemeriksaan masih berlanjut dengan melibatkan Denpom dan Kodam IX/Udayana. Ia mengaku kehilangan seorang prajurit muda dan menyesalkan kejadian ini.

“Kejadian ini saya sesalkan. Sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, saya akan melaksanakan penindakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *