banner 728x250

KPK Selidik Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus di Era Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: istimewa)

ABNnews — yKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah pihak di internal Kementerian Agama (Kemenag) sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/06).

Setyo menyatakan, pemeriksaan dilakukan guna membuat terang perkara yang mengarah pada penguatan alat bukti untuk kemudian penyelidik dapat meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

““Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, ya bisa saja,” katanya.

Penyelidikan tersebut, lanjut dia, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus terjadi pada 2023-2024. “Ya, sementara itu,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan bahwa waktu diduga terjadinya perkara tersebut masih bersifat sementara karena berdasarkan informasi awal yang didapatkan oleh KPK.

Oleh sebab itu, KPK tetap membuka kemungkinan untuk menetapkan tahun terjadinya perkara sebelum tahun 2023.

“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman secara dokumen, bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain, maka ya bisa saja (tahun terjadinya perkara sebelum 2023-2024, red.),” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK akan menetapkan tahun terjadinya perkara tersebut agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Akan tetapi, kan yang namanya tempus itu harus dipastikan karena tempus itu nanti dikaitkan dengan surat perintahnya. Surat perintah itu kan tertentu, enggak bisa kemudian tanpa ada informasi awal, tanpa ada data awal, tempusnya dibikin selama ada proses haji, kan enggak seperti itu,” ujarnya.

Ia menekankan, “Itu pembatasan supaya pertanggungjawaban secara transparansi dan akuntabilitas bisa kami pertanggungjawabkan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *