banner 728x250

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun: Saya Siap Klarifikasi!

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

ABNnews – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Nadiem menyatakan siap memberikan klarifikasi jika dipanggil penyidik Kejaksaan Agung.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Nadiem menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung jalannya proses hukum.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.

Menurut Nadiem, penting untuk membedakan antara kebijakan yang menyimpang dengan kebijakan yang lahir dari niat baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis tapi adil.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Saya mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang berkembang,” tegasnya.

“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” tambah Nadiem.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut ada dugaan pemufakatan jahat dalam proses pengadaan tersebut.

“Tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis agar pengadaan bantuan pendidikan teknologi pada 2020 mengarah pada penggunaan laptop berbasis operating system Chrome,” kata Harli.

Padahal, menurutnya, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekom menunjukkan hasil yang tidak efektif. Tim teknis saat itu justru merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows.

Namun, rekomendasi itu diganti dengan kajian baru yang mengarahkan kembali ke Chromebook.

“Jadi dari pengalaman sebelumnya sebenarnya sudah jelas, tapi kajiannya diubah,” ujar Harli.

Pengadaan Chromebook tersebut disebut menghabiskan anggaran hingga Rp9,982 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP), sementara sekitar Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).Kejagung masih terus menyelidiki dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari pengadaan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *