ABNnews — Endang Mulyana, ayah pedangdut Lesti Kejora memberi tanggapan soal laporan Yoni Dores terhadap putrinya, yang dianggap melanggar hak cipta karena menyanyikan lagu adik mendiang Deddy Dores tersebut tanpa izin sejak tahun 2018.
Ketika ditanya mengenai Yoni melaporkan Lesti terkait dugaan pelanggaran hak cipta, Endang tak banyak berkomentar. Dia hanya meminta doa yang terbaik untuk Lesti Kejora. “Pokoknya doanya aja dari semuanya,” kata Endang di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Endang juga enggan memberikan penjelasan soal respons Lesti Kejora usai mengetahui adanya laporan itu. Namun, dia memastikan bahwa putrinya dalam kondisi baik-baik saja. “Baik-baik aja alhamdulillah. Sudahlah, enggak usah saya yang jelasin, mereka sudah pada (lebih) tahu,” ujarnya.
Kendati demikian, sebagai orang tua, Endang mengaku akan selalu memberikan dukungan penuh untuk putrinya. Dia berharap Lesti bisa tabah menghadapi persoalan tersebut. “Iya (tetap support) makasih ya. Yang penting pesannya doakan aja. Ya tetap bersabar sama tetap sehat aja,” ucap Endang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan pelanggaran hak cipta tersebut. Ade mengatakan Lesti mengunggah hasil cover dari lagu milik Yoni ke YouTube. “Tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (20/05).
Menurut Ade, Yoni Dores memiliki hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover Lesti Kejora. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.
Adapun ancaman pidana bila Lesti terbukti bersalah adalah empat tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. “Dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan atau dengan pidana denda paling Rp1 miliar,” tutur Ade Ary.
Lesti Kejora sendiri sudah memberikan respons atas laporan tersebut melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. “Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa,” kata Sadrakh dalam pernyataan awalnya, dikutip dari detikcom.
“Kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini. Agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.