banner 728x250

Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Ngaku Deposito 70 Miliar Bukan Miliknya

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: istimewa)

ABNnews — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yang menyeret namanya.

Ridwan menjelaskan saat menjabat sebagai gubernur, dia juga memiliki fungsi sebagai ex-officio.  Lalu untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Rabu (19/03).

Ridwan mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa. “KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK. Tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil.

Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, seperti deposito lebih kurang Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, RK mengatakan bahwa deposito bukan milik dia. “Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu,” katanya.

Dalam keterangan resmi, RK juga menyebut dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. “Hanya saja sejak awal tahun memang jarang mengupdate kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” kata RK.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *