banner 728x250

Jenderal Listyo Bilang Polri Tidak Antikritik, Berikut Lirik Lagu Band Sukatani Bayar Bayar Bayar

Lirik lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani. (Foto: istimewa)

ABNnews — Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar itu

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara di Jakarta.

Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.

Terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi. “Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan,” ucapnya.

Diketahui, lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani, yang berlirik tajam mengkritik polisi viral di media sosial. Namun setelah lagu itu viral, tiba-tiba saja pada Kamis (20/02), grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik, sehingga muncul dugaan ada tekanan.

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.

Dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.

Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar itu. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.

Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Berikut lirik lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar:

Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi

Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *